
KEGUNAAN
DAN SUMBANGAN SEJARAH LISAN DALAM KEPENULISAN SEJARAH
Diajukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah
Sejarah
Lisan
Kelas
A
Dosen
Pengampu : Drs. Marjono, M.Hum.,
Oleh:
1.
Deny
Wira Saputro NIM
150210302040
2.
Ninik
Maftuchatul Jannah NIM
150210302045
3.
Azizah
NIM
150210302067
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2018
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sebagaimana telah dikemukakan, sejarah lisan adalah
pencarian sumber-sumber yang berdasarkan pada sumber lisan atau disebut dengan oral
history. Metode sejarah lisan sesungguhnya sudah lama digunakan. Orang yang
pertama kali menggunakan metode ini adalah Herodotus sejarawan Yunani
yang pertama. Penggunaaan sejarah lisan di Indonesia, sebenarnya juga sudah
lama dilakukan. Hal ini dapat dilihat dalam historiografi tradisional.
Sejarah lisan menjadi suatu metode mengalami
perkembangan. Metode ini kembali dilihat oleh para ahli terutama di Amerika
Serikat pada abad ke-20. Penggunaan sejarah lisan mulai diperhatikan kembali
oleh para sejarawan karena adanya kekhawatiran orang-orang yang masih hidup dan
menyaksikan peristiwa akan meninggal, sedangkan mereka sendiri tidak membuat
catatan-catatan tertulis.
Hal terpenting dari sejarah lisan adalah untuk mencari
informasi-informasi yang luput atau lolos dari sumber tertulis. Banyak
pembicaraan yang tidak terekam dalam sumber tertulis. Penemuan-penemuan
teknologi memberikan bantuan penting terhadap metode sejarah lisan, misalnya
telepon. Barangkali ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang berangkat dari pembicaraan-pembicaraan
telepon dan tidak tercatat dalam arsip resmi. Pembicaraan-pembicaraan ini,
kalau terekam, tentu akan menjadi sumber lisan yang berharga.
Perkembangan teknologi sangat menunjang terhadap
perkembangan sejarah lisan. Penemuan teknologi tersebut seperti ditemukannya
alat perekam (phonograph) pada tahun 1877. Perkembangan alat perekam
pada tahun 1960, dengan ditemukannya tape recorder, semakin memudahkan
untuk menyimpan data atau sumber lisan.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan apa yang dikemukakan dalam latar belakang
maka penulis akan membuat rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa sajakah
kegunaan sejarah lisan dalam penulisan sejarah?
2.
Apa sajakah
sumbangan sejarah lisan dalam penulisan sejarah?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka terdapat tujuan penulisan dalam pembahasan ini
sebagai berikut:
1.
Dapat menganalisis kegunaan sejarah lisan
dalam penulisan sejarah;
2.
Dapat menganalisis sumbangan sejarah lisan
dalam penulisan sejarah.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Kegunaan Sejarah Lisan dalam
Penulisan Sejarah
Menurut
Kuntowijoyo (dalam Dienaputra, 2013:19) mengatakan bahwa sejarah memiliki guna
intrinsik dan guna ekstrinsik. Guna intrinsik sejarah mencangkup empat hal,
sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, sejarah
sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi. Sementara itu, guna
ekstrinsik sejarah juga mencangkup empat hal, yakni, fungsi pendidikan (moral,
penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan, dan ilmu
bantu), latar belakang, rujukan dan bukti.
Menurut
Alfian (dalam Dienaputra, 2013:19) Pada dasarnya, sejarah sendiri memiliki 3
guna yaitu: sebagai upaya melestarikan identitas kelompok dan memperkuat daya
tahan kelompok bagikelangsungan hidup, sebagai upaya mengambil pelajaran dan
teladan dan peristiwa di masa lalu, dan sejarah juga menjadi sarana pemahaman
makna hidup dan mati mengenai tempat manusia diatas muka bumi ini. Kaitannya dengan sejarah lisan, sejah lksan
juga dapatmemiliki tiga guna tersebut.
Selain
itu, dalam mengkontruksi sebuah peristiwa sejarah, sejarah lisan memiliki
kegunaan yang khas, diantaranya sebagai berikut:
1. Dalam
kaitannya dengan rekonstruksi sejarah, sejarah lisan dapat menjadi pelengkap
informasi diantara sumber sejarah lainnya yang ditemukan. Biasanya hal ini
dilakukan apabila sumber sejarah tertulis tidak mencukupi dalam mengkonstruksi
sebuah peristiwa sejarah. Menurut Taufik Abdullah (dalam Dienaputra, 2013:20)
apabila hal ini dapat dikerjakan dengan baik tidak hanya dapat melengkapi
sumber sejarah yang ada akan tetapi dapat memberikan suasana (sphere)dan
periode yang diteliti. Dengan hal tersebut humanisasisejarah dapat dilanjutkan.
Karena sejarah lisan dapat membumi dan lebih manusiawi sehingga memberikan
sumbangan berupa rekonstruksi lapis
bawah peristiwa atau penulisan sejarah daribawah.
2. Sejarah
lisan juga dapat dijadikan sebagai sumber sejarah satu-satunya dalam
merekonstruksi peristiwa sejarah. Jadi sejarah lisan bukan hanya dijadikan
pelengkap apabila sejarah tertulis tidak memadai. Dengan demikian hasil
rekonstruksi sejarah lapisan bawah akan lebih optimal, akan tetapi halini harus
dilakukan dengan lebih kritis. (Dienaputra, 2013:21).
3. Sejarah
lisan dapat memberikan ruang bagi sejarawan untuk mengembangkan penelitian masa
depan, karena tidak dapat dipungkiri masyarakat saat ini lebih senang berkomunikasi
secara lisan dan enggan untuk menulis informasiyang tengah terjadi, hal ini
dapat dibuktikan dengan sepinya kantor pos pada saat ini. Dengan demikian
sejarah lisan memiliki peluang yang sangat besar di masa depan dalam hal
rekonstruksi, termasuk apabila peristiwa sejarah tidak menyisahkan dokumen sama
sekali sebagai sumber. (Dienaputra, 2013:21-22)
Selain
itu sejarah lisan masih mempunyai banyak kegunaan, diantaranya yaitu sejarah
lisan sebagai metode dapat dipergunakan secara tunggal dan dapat pula sebagai
bahan dokumenter (Kuntowijoyo, 2003: 26).
Sebagai
metode tunggal, sejarah lisan tidak kurang pentingnya jika dilakukan dengan
cermat. Banyak sekali permasalahan sejarah, bahkan dalam zaman modern ini yang
tidak tertangkap dalam dokumen-dokumen. Dokumen hanya menjadi saksi dari
kejadian-kejadian penting menurut kepentingan pembuat dokumen dan zamannya,
tetapi tidak melestarikan kejadian-kejadian individual dan yang unik yang
dialami oleh seseorang atau segolongan. Apalagi minat dan perhatian sejarawan
akan berbeda dengan minat dan perhatian pembuat dokumen sehingga sejarawan
masih harus mencari sendiri cara untuk mendapatkan keterangan, dengan teknik
wawancara yang benar keabsahan keterangan-keterangan lisan pun dapat
dipertanggungjawabkan (Kuntowijoyo, 2003: 27).
Sebagai
metode pelengkap terhadap bahan dokumenter, sejarah lisan sudah lama
dipergunakan, juga di Indonesia. Hampir semua penulis sejarah mempergunakannya
dengan kadar yang berbeda. Dalam penulisan biografi metode ini sudah sangat
banyak dipakai. Sejarawan akademis yang mempunyai kesempatan terhadap
bahan-bahan dokumenter dan sumber lisan dapat diharapkan akan menulis biografi
dengan corak lain karena perspektif kesejarahannya akan sanggup menampilkan
pelaku-pelaku sejarah di tengah-tengah masyarakat dan zamannya. Dalam hal ini,
yaitu dalam penulisan sejarah kontemporer terutama sejak 1945, penulis-penulis
sejarah, baik sejarah militer, sejarah dinas, sejarah perang, dan sejarah yang
ditulis untuk skripsi, semuanya telah menggunakan sejarah lisan sebagai
pelengkap dari bahan dokumenter. Untuk menyusun daftar kegiatan ini saja
tentulah memerlukan waktu (Kuntowijoyo, 2003: 28).
Selain sebagai metode, sejarah lisan dapat
dipergunakan sebagai sumber sejarah. Kegiatan penyediaan sumber berbeda dengan
sejarah lisan sebagai metode dalam hal bahwa yang pertama kegiatan dilakukan
secara terpisah dari penulisan, sedangkan dalam hal yang kedua pemakai sejarah
lisan ialah pewawancara sendiri. (Kuntowijoyo, 2003: 28-29).
2.2 Sumbangan Sejarah lisan dalam
Penulisan Sejarah
Sejarah
lisan dengan kekayaan materinya yang lebih membumi dan lebih manusiawi dapat
memberikan sumbangan berupa rekonstruksi lapis bawah peristiwa atau penulisan
sejarah dari bawah, yang pada umumnya kekuatan ini jarang sekali dimiliki oleh
sumber tertulis. Tegasnya, bila sumber tertulis umumnya hanya mencatat
peristiwa-peristiwa besar atau peran orang-orang besar maka sejarah lisan dapat
mewarnainya dengan kisah peristiwa lainya yang dianggap tidak besar padahal
turut menentukan terjadinya peristiwa besar tersebut atau mewarnainya dengan
kisah peristiwa lainya yang dianggap tidak besar padahal turut memainkan peran
penting dalam melahirkan tindakan-tindakan penting yang dilakukan orang besar.
Sejarah lisan menjadikan sejarah menjadi lebih memasyarakat dan dimiliki banyak
orang atau dalam bahasa Paul Thomspson (1978), sejarah lisan mampu
mengembalikan sejarah kepada masyarakat serta menjadikan sejarah lebih
demokratis (Dienaputra, 2013: 20-21).
Guna
kedua sejarah lisan dalam kaitanya dengan rekonstruksi sejarah, sejarah lisan
dapat menjadi sumber sejarah satu-satunya guna ini dapat dimainkan sejarah
lisan tidak hanya manakala sumber tertulis kurang memadai tetapi juga manakala
sumber tertulis tidak tersedia sama sekali. Dengan demikian, seiring dengan
kemajuan teknologi, sejarah lisan dapat menjadi sumber sejarah satu-satunya
dalam melakukan rekonstruksi sejarah. Saat sejarah lisan tampil sebagai sumber
sejarah satu-satunya peluang untuk menjadikan hasil rekonstruksi sejarah
sebagai milik masyarakat menjadi terbuka jauh lebih lebar. Berbagi lapis bawah
peristiwa dapat diungkap secara optimal. Namun demikian pula, keberadaan
sejarah lisan sebagi sumber sejarah satu-satunya dalam melakukan rekonstruksi
sejarah tentu harus disikapi secara jauh lebih kritis (Dienaputra, 2013: 21).
Guna
ketiga sejarah lisan adalah memberikan semacam discovery atau ruang kepada
sejarawan untuk mengembangkan penelitian di masa depan. Realitas perkembangan
kontenporer telah memperlihatkan semakin berkurangnya tradisi tulis di tengah
masyarakat serta budaya tulis di atas media kertas. Berkurangnya popularitas
kantor pos dan kantor telegram menjadi bukti tak terbantahkan tentang
berkurangnya tradisi tulis dan budaya tulis di atas media kertas. Sebagai
gantinya, masyarakat menjadi jauh lebih akrab dengan media komunikasi
elektronik, baik yang disampaikan langsung dalam bentuk komunikasi lisan maupun
tulisan. Perbedaan tradisi tulis dengan era sebelumnya, pesan disampaikan
menjadi jauh lebih pendek yang secara otomatis akan mengurangi kapasitas atau
kebiasaan menulis dan tentunya hasilnya pun tidak erdokumentasikan dalam bentuk
tulisan (Dienaputra, 2013: 21).
Perkembangan
kontemporer yang semakin menjauh dari tradisi tulis dan bahkan bukan tidak
mungkinakan menumpas budaya kertas (paper culture) jelas secara perlahan
tapi pasti akan menjadi musibah besar bagi sejarah. Sejarah sepertinya akan
kehilangan jati dirinya karena bisa jadi akan kehilangan sumber tertulis
sebagai bahan utama rekonstruksinya. Padahal, sumber tertulis begitu lekat
dengan sejarah dan ketiadaan sumber tertulis bagi sebagian orang dapat berarti
berakhirnya usia sejarah. Semua kekhawatiran tersebut jelas tidak perlu dan
tidak akan terjadi karena sejarah masih memiliki sumber lainya yang terandalkan
yakni sejarah lisan. Sejarah lisan dengan demikian akan mampu menjawab segala
tantangan yang akan terjadi di masa depan, terutama berkaitan dengan semakin
berkurangnya keberadaan sumber tertulis. Kapasitas sejarah lisan untuk membuat
sejarah tetap eksis memiliki peluang sangat besar. (Dienaputra, 2013: 22).
Menurut Kuntowijoyo (2003:29-32), sejarah
lisan mempunyai sumbangan yang besar dalam mengembangkan substansi penulisan
sejarah.
1.
dengan sifatnya yang kontemporer sejarah
lisan memberikan kemungkinan yang hampir tak terbatas untuk menggali sejarah
dari pelaku-pelakunya. Dengan sejarah lisan kan banyak sekali
keterangan-keterangan baru diungkapkan sekitar pelaku sejarah, peristiwa,
kegiatan, badan-badan perjuangan. Dengan sejarah lisan akan banyak sekali
keterngan-keterangan baru diungkapkan sekitar para pelaku, peristiwa, kegiatan,
badan-badan perjuangan. Salah satu contoh mutahirnya adalah bagaimana sejarah
lisan membantu untuk mengugkapkan sejarah revolusi tentang peristiwa tiga
daerah, suatu revolusi sosial di zaman awal kemerdekaan. Kejadian-kejadian
dalam peristiwa itu tidak tertungkap dalam dokumen-dokumen resmi, tetapi masih
tersimpan dalam ingatan para pelakunya.
2.
sejarah lisan dapat mencapai pelaku-pelaku
sejarah yang tidak disebutkan dalam dokumen. Dengan kata lain, dapat mengubah
citra sejarah yang elitis kepada citra sejarah yang egalitarian. Sumbangan
sejarah lisan dalam penulisan sejarah yang lebih egalitarian tampak
dalam kemampuannya untuk menjangkau pelaku-pelaku dengan peranan kecil.
Contohnya adalah, sampai sekarang sejarah yang kita kenal hanyalah sejarah
tokoh-tokoh dan kelompok yang karena posisinya dapat terjangkau oleh dokumen
resmi. Dengan hanya menyuguhkan sejarah tingkat atas tidak akan jelas bagaimana
rakyat bergerak di zaman revolusi membantu penyediaan nuk atau makanan
bagi para pejuang. Tugas-tugas palang merah, dapur umum, mata-mata, cegatan,
dan puluhan lainnya yang dapat dubayangkan tidak dapat tertangkap dokumen.
Untuk memberikan pelakuan sewajarnya kepada pejuang itu, sejarah lisan dapat
berbuat banyak. Kita tidak pernah tahu bagaimana desa mengalami revolusi,
perubahan-perubahan apa yang terjadi. Sejarah sampai sekarang hanya bergerak di
tingkat nasional dan tingkat provinsi. Sejarah akan berbuat adil jika mampu
mengungkapkan gambara total tentang masa lampau, tidak mellui imajinasi tetapi
melalui fakta.
3.
sejarah lisan memungkinkan perluasan
permasalahan sejarah, karena sejarah tidak lagi dibatasi kepada adanya dokumen
tertulis. Dalam memperluas ruang lingkup telaah sejarah, sejarah lisan tidak
dapat berdiri sendiri. Pendekataan-pendekatan baru dalam sejarah seperti
sejarah kejiwaan, biografi kolektif, sejarah keluarga, sejarah desa, sejarah
kota, dan lainya, tentulah memelurka sejarah lisan pada waktunya. Dengan bekal
kerangka teoritis, sejarawan dapat menggunakan wawancara secara lebih sempurna.
Daftar pertanyaan yang menjadi pegangan sejarawan pewawancara disiapkan sesuai
dengan kerangka. Salah satu dari sejumlah pendekatan sejarah yang membutuhkan
wawancara ialah kajian sejarah kejiwaan. Sampai sekarang sudah banyak biografi
ditulis, tetapi kebanyakan merupakan biografi politik. Dalam sejarah kejiwaan
pengamatan terhadap seoraang tokoh dititikbertkan pada maslah kejiwaannya.
Wawancara langsung dengan pelaku atau denngan orang-orang yang mengenalinya
dimaksudkan untuk melihat bahwa tingkah laku pelaku sejarah dapat dilihat
sebagai gejala dari bawah-sadar yang oleh sejarawan kejiwaan harus dicari.
Sejarah
lisan juga mempunyai sumbangan dalam penulisan sejarah keluarga. Sejarah
keluarga mempunyai dua arti. Pertama, sebagai sejarah kelembagaan, sejarah
keluarga meneliti kelembagaan keluarga sebagai unit sosial ekonomi dan
perubahannya dari waktu ke waktu. Kedua, sehubungan dengan perkembangan
masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, sejarah keluarga dapat berarti sejarah
trah. Dalam kedua-duanya sejarah lisan amat penting. Di sini dibicarakan
sejarah keluarga dalam arti yang kedua sambil mengenalkan kemungkinan baru
dalam penulisan sejarah di Indonesia. Cara yang dipakai untuk meneliti satu
persatu anggota trah ialah dengan mengedarkan pertanyaan tertulis digabungkan
dengan wawancara. Untuk mengukur mobilitas sosial dapat digunakan pendekatan
kuantitatif seperti pemakaian komputer dalam menganalisis data keluarga. Dalam
sejarah keluarga ini sejarah lisan jelas diperlukan, baik sebagai pengganti
maupun sebagai tambahan dari dokumen (Kuntowijoyo, 2003: 35).
Demikian
juga sejarah desa memerlukan sejarah lisan. Desa-desa kita tidak banyak yang
menyimpan dokumen lebih tua dari 1950. Kekurangan itu tentu harus diisi oleh
sejarah lisan. Perubahan-perubahan sosial di desa tidak sampai dicatat oleh
statistik di kelurahan. Misalnya kita akan menulis sejarah agraria di desa:
pembagian tanah, pemilikan tanah, peralihan tanah, jual-beli, dan gadai. Dalam
soal-soal semacam itu penelitian berdasarkan daftar di catatan agraria saja
tentu tidak cukup. Masih ada kebiasaan di desa dengan pemilikan tanah secara
bersama oleh keluarga meskipun dalam bentuk pajak hanya tercantum satu nama
saja. Sejarah lisan akan sanggup memverifikasikan hal semacam itu. Masih terjadi
di Jenggawah yang merupakan peristiwa diungkapkan semata-mata dari dokumen.
Demikian juga masalah desa yang lain seperti terbentuknya desa-desa yang lain
di daerah transmigrasi masih banyak yang bisa dikerjakan oleh sejarawan dengan
peralatan sejarah lisan. Lebih makro sebuah sejarah, lebih banyak ia memerlukan
sumber lisan. (Kuntowijoyo, 2003: 35-36).
Sama
seperti sejarah desa, sejarah kota memerlukan jasa sejarah lisan. Sejarah
geografi tempat tinggal, demografi, dan fisik kota mungkin dapat ditemukan
dalam dokumen dinas-dinas kota. Tetapi sejarah sosial budaya kontemporer kota
barangkali dapat dilihat terutama melalui ingatan warga kotanya. Bahan-bahan
seperti koran, majalah, dan buku-buku tidak dapat sepenuhnya memberi kesaksian
tentang kehidupan kota yang kompleks. Kota-kota tradisional seperti Surakarta
dan Yogyakarta masih menyimpan sisa-sisa masyarakat masa lampau ketika kerajaan
masih jaya. Hubungan sosial antar bangsawan, antar status, dan antar kelas
sosial di masa lampau, pergeseran dari bendara ke priyai pegawai negeri hanya
dapat ditangkap melalui kesaksian-kesaksian. Demikian pula hubungan sosial
antara penduduk Belanda dengan pribumi. Juga keadaan kota di zaman Jepang
banyak dijumpai dalam sumber lisan. Setiap orang, setiap kelompok sosial, dan
setiap kurun sejarah akan melihat kotanya dengan pandangan berbeda. Bagaimana
warga kota di masa lalu memandang lingkungan hidupnya merupakan pertanyaan
penting yang mungkin dapat mempengaruhi kebijaksanaan pengembangan kota.
Apalagi jika mengingat sebuah kota tradisional akan menarik wisatawan lebih
banyak pastilah citra kota di masa lalu mendapat tempat kembali dalam perencanaan
retradisionalisasi kota kalau mungkin. Di sini belum lagi kita melihat kota
sebagai unit penelitian sejarah politik, ekonomi, kesenian, intelektual, dan
budaya yang tertentu memerlukan begitu banyak wawancara (Kuntowijoyo, 2003:
36-37).
BAB 3. PENUTUP
3.1 Simpulan
Guna
sejarah lisan memiliki guna intrinsik dan guna ekstrinsik. Guna intrinsik
sejarah mencangkup empat hal, sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cara
mengetahui masa lampau, sejarah sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah
sebagai profesi. Sementara itu, guna ekstrinsik sejarah juga mencangkup empat
hal, yakni, fungsi pendidikan (moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan,
masa depan, keindahan, dan ilmu bantu), latar belakang, rujukan dan bukti. Selain
itu sejarah lisan masih mempunyai banyak kegunaan, diantaranya yaitu sejarah
lisan sebagai metode dapat dipergunakan secara tunggal dan dapat pula sebagai
bahan dokumenter. Sedangkan sumbangan sejarah lisan dalam penulisan
sejarah diantaranya yaitu sejarah lisan
mempunyai sumbangan yang besar dalam mengembangkan substansi penulisan sejarah.
Pertama, dengan sifatnya yang kontemporer sejarah lisan memberikan kemungkinan
yang hampir-hampir tak terbatas untuk menggali sejarah dari pelaku-pelakunya. Kedua,
sejarah lisan dapat mencapai pelaku-pelaku sejarah yang tidak disebutkan dalam
dokumen. Dengan kata lain, dapat mengubah citra sejarah yang elitis kepada
citra sejarah yang egalitarian. Ketiga, sejarah lisan memungkinkan perluasan
permasalahan sejarah, karena sejarah tidak lagi dibatasi kepada adanya dokumen
tertulis.
DAFTAR PUSTAKA
Dienaputra,
Reiza D. 2013. Sejarah Lisan: Metode dan
Praktek. Bandung: Balatin.
Kuntowijiyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: P.T
Tiara Wacana Yogya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar