Latar Belakang Kurikulum
2013
Sejumlah hal yang menjadi alasan pengembangan
Kurikulum 2013 yaitu:
- Perubahan proses pembelajaran [dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian [dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output] memerlukan penambahan jam pelajaran;
- Kecenderungan akhir-akhir ini banyak negara menambah jam pelajaran [KIPP dan MELT di AS, Korea Selatan];
- Perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih singkat, dan
- Walaupun pembelajaran di Finlandia relatif singkat, tetapi didukung dengan pembelajaran tutorial.
Sementara itu, Kurikulum 2006 memuat sejumlah
permasalahan diantaranya:
- Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
- Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
- Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
- Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
- Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Tiga faktor lainnya juga menjadi alasan Pengembangan
Kurikulum 2013 yaitu:
- Pertama, tantangan masa depan diantaranya meliputi arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
- Kedua, kompetensi masa depan yang antaranya meliputi kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
- Ketiga, fenomena sosial yang mengemuka seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam berbagai jenis ujian, dan gejolak sosial (social unrest). Yang keempat adalah persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Prinsip
pengambangan kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :
Prinsip Umum pengembangan Kurikulum 2013 :
Konsep implementasi kurikulum ini
didasarkan pada prinsip-prinsip :
v Prinsip
relevansi, dimana kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan
tuntutan kebutuhan siswa baik secara umum maupun perorangan sesuai dengan minat
dan bakat siswa serta kebutuhan lingkungan.
v Prinsip pengembangan,
dimana kurikulum dikembangkan secara bertahap dan terus menerus dengan jalan
mengadakan perbaikan/pemantapan dengan pengembangan lebih lanjut yang bersifat
progresip.
v Prinsip pendidikan
seumur hidup, dimana kurikulum dirancang untuk membuka kemungkinan
pengembangan pendidikan seumur hidup (tak mengenal batas usia)
v Prinsip keluwesan/fleksibel,
yaitu kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan fleksibel dalam
pelaksanaannya/implementasinya
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas
dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk
konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah
menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum
sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan
atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam
rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan
dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan
Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang
menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki
peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu
sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan
menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada
setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas
Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta
Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam
satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas
dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan
dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan
keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam
pembelajaran
Tujuan Kurikulum
Penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang :
a.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan
berkepribadian luhur;
b.
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.
sehat, mandiri, dan percaya diri, dan;
d.
toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab
(Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran. Dosen pengampu Dr. Suranto, M.Pd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar